Penjaminan Mutu merupakan fungsi yang penting dan strategis bagi Universitas Hasanuddin (Unhas). Salah satu upaya penjaminan mutu tersebut dengan menyusun dan menyempurnakan standar pembelajaran yang mengacu kepada PERMENRISTEKDIKTI Nomor 44 Tahun 2015 (Standar Nasional Pendidikan Tinggi atau SN-Dikti). Dengan mempertimbangan hal tersebut diatas maka pada tanggal 26 – 27 November 2016 dilaksanakan Konsinyering Untuk Finalisasi Penjabaran Standar Mutu Penelitian Dan Standar Mutu Pengabdian Pada Masyarakat yang mengambil tempat di Hotel Swiss-Bel Inn.
Tujuan dari kegiatan ini adalah menyusun dokumen standar mutu yang mencakup standar mutu penelitian dan standar mutu pengabdian kepada masyarakat yang mengacu kepada Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015. Selain itu target keluaran atau output dan kegiatan ini meliputi :
- Tersusunnya dokumen standar mutu penelitian yang terdiri atas 8 (delapan) standar;
- Tersusunnya dokumen standar mutu pengabdian kepada masyarakat yang terdiri atas 8 (delapan) standar; dan
- Terintegrasinya dokumen standar mutu penyelenggaraan Tridharma Unhas.