Lokakarya Diseminasi Dokumen Mutu Akademik
Lembaga Penjaminan Mutu Internal telah menggelar Lokakarya “Diseminasi Dokumen Mutu Akademik” dalam rangka mendesiminasikan keseluruhan Dokumen Mutu yang terdiri dari standar pembelajaran, standar penelitian dan standar pengabdian pada masyarakat yang mengacu kepada PERMENRISTEKDIKTI Nomor 44 Tahun 2015 (Standar Nasional Pendidikan Tinggi atau SN-Dikti).