Pada tanggal 28 – 29 Desember 2016 Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Unhas mengadakan Pelatihan Penyusunan Evaluasi Diri dan Borang Akreditasi Institusi Tahun 2018 dimana acara ini digelar dengan maksud memberikan persiapan awal dalam penyusunan borang akreditasi intitusi kepada semua unit penjaminan mutu dalam lingkup Unhas dan bertujuan menyamakan dan menyatukan persepsi dalam penyusunan borang akreditasi dalam lingkup unhas.
Akreditasi terhadap program dan satuan pendidikan dilakukan oleh Pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal setiap jenjang dan jenis pendidikan sebagai bentuk akuntabilitas publik dimana dalam hal ini dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1994 dengan tugas melakukan akreditasi terhadap perguruan tinggi.