Sosialisasi Borang AMI Berbasis Online

Dengan berlakunya PERMENRISTEKDIKTI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta wajib memenuhi standar penyelenggaraan pendidikan tinggi yang meliputi bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

 

Unhas telah meresponnya dengan melakukan revisi dan penyesuaian terhadap berbagai dokumen mutu disusun pada tahun 2008 yang meliputi: kebijakan akademik, kebijakan mutu, standar mutu, dan manual mutu serta SOP mutu.

 

Dokumen mutu yang telah sesuai dengan PERMENRISTEKDIKTI Nomor 44 Tahun 2015 tersebut juga telah disempurnakan melalui berbagai Lokakarya dan FGD dengan para pemangku kepentingan dalam lingkungan Unhas. Dengan demikian, dari perspektif kesiapan dokumen, Unhas telah siap untuk melaksanakan sistem penjaminan mutu yang sesuai dan selaras dengan PERMENRISTEKDIKTI tersebut.

 

Untuk memudahkan pelaksanaan Audit Mutu Akademik Internal, Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) telah merampungkan Borang Audit Mutu Akademik yang disajikan secara online. Namun perlu disosialisasikan untuk meningkatkan pemahaman para pimpinan prodi terhadap audit mutu akademik yang telah disesuaikan dengan PERMENRISTEKDIKTI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan kesiapan prodi yang akan menjadi subyek audit mutu internal didalam menghadapi audit mutu akademik sebelum diterapkan secara menyeluruh.

 

Sosialisasi Borang Audit Mutu Internal terlaksana pada tanggal 16 Agustus 2016 bertempat di Aula LKPP Universitas Hasanuddin yang dihadiri oleh Rektor, Sekretaris Universitas, Dekan Fakultas, Para Ketua Lembaga dan Pimpinan Pasca Sarjana, Ketua Departemen dan Prodi serta Gugus Penjaminan Mutu dalam lingkungan Unhas.

2017-08-29T06:55:36+00:00 16/08/2016 | 13:18|