Pada tanggal 17 Mei 2017 Lembaga Penjaminan Mutu Internal telah menggelar Lokakarya “Diseminasi Dokumen Mutu Akademik” dalam rangka mendesiminasikan keseluruhan Dokumen Mutu yang terdiri dari standar pembelajaran, standar penelitian dan standar pengabdian pada masyarakat yang mengacu kepada PERMENRISTEKDIKTI Nomor 44 Tahun 2015 (Standar Nasional Pendidikan Tinggi atau SN-Dikti) yang terdiri atas masing-masing 8 standar dan total 24 standar serta dokumen mutu terkait, seperti dokumen Kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI dan Formulir SPMI kepada seluruh unit pelaksana kegiatan Tridharma, diantaranya Gugus Penjaminan Mutu Fakultas dan Sekolah Pascasarjana sehingga dokumen tersebut dapat diturunkan dan dijabarkan sesuai kebutuhan dan spesifikasi masing-masing unit dalam lingkup Unhas.
Adapun luaran atau output dari kegiatan ini, yaitu terbangunnya persepsi yang sama antara LPMI dengan gugus penjaminan mutu fakultas dan sekolah pascasarjana terkait dengan penjabaran dokumen mutu akademik sehingga gugus penjaminan mutu fakultas dan sekolah pascasarjana dapat mengembangkan dokumen mutu akademik di unit masing-masing.